
Penerbit : Berkat Mulia Insani Publishing
Ukuran : 16,2 x 24,5 cm
Keterangan : 552 hal (Hard cover)
Harga : Rp 150.000,-
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah memperingatkan umatnya akan fitnah harta yang akan menimpa
mereka. Bukanlah kefakiran yang beliau takutkan, namun sebaliknya beliau
justru khawatir jika fitnah harta duniawi menimpa umatnya sehingga
melalaikan mereka dari urusan akhirat.
Salah satu sabda sekaligus peringatan beliau adalah,
ليأتين على الناس زمان لا يبالي المرء بما أخذ المال أمِن الحلال أم مِنَ الحرام
“Akan datang suatu zaman di mana
manusia tidak lagi peduli darimana mereka mendapatkan harta, apakah
dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari -Al Fath 4/296 nomor
2059; 4/313 nomor 2083)
Buku ini merupakan buku yang sangat
dibutuhkan umat islam. Buku ini berisi jawaban atas persoalan-persoalan
muamalat (interaksi sosial/ umum) dalam jual beli yang sangat rumit.
Membahas berbagai transaksi-transaksi haram dimasa kini, baik dilembaga
keuangan, bank, asuransi serta pasar modal dalam bentuk riba atau
gharar, atau korupsi serta sogok menyogok di instansi pemerintahan.
Buku ini juga mengungkap praktik haram di dunia niaga, MLM, marketing;
promosi, diskon, iklan, serta penjualan produk makanan yang bercampur
gelatin, alkohol, formalin, rokok, narkoba, hukum berbagai jenis kartu :
kartu kredit,kartu diskon,kartu belanja,kartu pulsa isi ulang dan
berbagai produk lainnya.
Buku ini juga menjelaskan sikap Islam
terhadap olah raga dan seni: seni rupa, seni suara, seni peran, seni
musik serta profesi menggelutinya.
Mengupas hukum honor hasil
praktik ibadah; membaca dan mengajarkan Al quran, serta mengajar
ilmu-ilmu keislaman, serta royalti menulis buku-buku agama.
Berbagai problematika kontemporer tersebut dipaparkan dengan metoda
ilmiah fiqh perbandingan, dilengkapi dengan dalil-dalil Al Quran, sunnah
dan fatwa-fatwa lembaga fiqh internasional, diakhiri dengan pendapat
yang kuat, disertakan dengan solusi Islami untuk sebuah transaksi agar
menjadi halal.
Pembahasan Tambahan :
• Investasi zakat, ghisysy [mencontek dalam dunia pendidikan] murabahah emas.
• Dan menambahkan 1 bab dengan judul : “Bermuamalah dengan Pemegang
Harta Haram” –yang sering di tanyakan oleh para jama’ah- ,sehingga
halaman edisi revisi ini mengalami penambahan yang cukup berarti.
• Penambahan bahasan pada cetakan ke 3 : membahas seputar Dana Talangan Haji,dan pembahasan lain...
Berbagai problematika kontemporer tersebut dipaparkan dengan metoda
ilmiah fiqh perbandingan, dilengkapi dengan dalil-dalil Al Quran, sunnah
dan fatwa-fatwa lembaga fiqh internasional, diakhiri dengan pendapat
yang kuat, disertakan dengan solusi Islami untuk sebuah transaksi agar
menjadi halal.
Buku ini ditutup dengan himbauan, agar seluruh
umat membersihkan hartanya dari hasil usaha haram, serta penjelasan tata
cara mencuci harta haram, sehingga seorang muslim benar-benar bersih
saat menghadap Allah, bersih harta, jiwa dan raga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar