Siapa Bilang Musik Haram?



  • Penulis : Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
  • Penerbit : Darul Haq
  • Keterangan : 14,5 x 20,5 cm
  • Tebal : xvi + 228 hal. (S) 
  • Harga : Rp 33.000,-
  • Jayyid : Rp 28.000,- (hemat Rp. 5.000,-) 
Gaung perkembangan dunia musik bergema dengan keras, seribu satu kepentingan, bersatu dengan perkembangan nuansa seni dan intelektual, melahirkan berbagai warna musik baru yang gegap gempita. Di sela-sela pertarungan kemampuan, bakat dan idealisme itu pulalah beberapa kalangan seniman Muslim yang didukung oleh sebagian para dai, ikut ambil bagian. Muncul berbagai jenis musik yang diklaim sebagai musik Islam. Mulai dari kasidah, irama padang pasir, nasyid hingga akapela, dan lain sebagainya. Berbagai pagelaran kolosal digelar, dan sebagian kalangan menganggap itu sebagai kebangkitan Islam, dengan asumsi, Islam mulai terlihat perannya di berbagai sektor kehidupan termasuk di dunia seni tarik suara. Sahkah itu disebut sebagai perkembangan dan kemajuan kaum Muslimin? Bagaimana sebenarnya hukum Islam tentang lagu dan musik?

Sebagai Muslim yang baik, yang paling fundamentil dilakukan sebelum memasuki suatu amalan adalah mempertanyakan terlebih dahulu: bagaimana hukum Islam terhadap amalan tersebut? Sudahkah itu menjadi perhatian mereka yang mengklaim diri sebagai seniman-seniman Muslim? Semua itu harus dijawab dengan tuntas, dan buku yang ada di hadapan pembaca ini sebagai salah satu bahan kajian yang terbaik. Siapa bilang musik haram? Temukan jawabanya dalam buku ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar