Penulis : Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi
Penerbit :
Darul Haq
Ukuran :
16 × 24,5 cm
Tebal :
xxxiii + 1240 hal. (HC)
Harga : Rp
145.000,-
Jayyid :
Rp 125.000,- (hemat Rp 20.000,-)
Kesempurnaan Islam tergambar dalam aturannya yang lengkap atas berbagai aspek kehidupan manusia tanpa melewatkan perkara yang kecil maupun yang besar. Pembahasan mengenai akidah, ibadah, akhlak maupun muamalah dapat kita temukan aturannya di dalam agama Islam. Hanya saja sedikit sekali orang yang mampu menggali nilai-nilai tersebut secara langsung dari dua sumber utama hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam.
Namun demikian, tidak banyak dari para ulama yang menuangkannya secara lengkap dalam tulisan-tulisan mereka. Seringkali sebuah buku menjelaskan Islam hanya sebatas pada satu aspek saja, misalnya hanya aspek akidah atau fikih atau yang lainnya. Di sisi lain kita dapati sebuah buku membahas suatu permasalahan dalam tulisan yang panjang lebar bahkan hingga berjilid-jilid.
Memang tidak mudah untuk menemukan SATU KARYA TULIS yang memberikan gambaran tentang ajaran Islam SECARA UTUH dan MENYELURUH NAMUN RINGKAS. Buku yang ada di tangan pembaca ini merupakan satu dari sedikit karya tulis dalam bentuk ringkas yang menggambarkan ajaran Islam secara menyeluruh. Ditulis oleh seorang ulama besar yang tinggal di kota Madinah Saudi Arabia yang hingga saat ini masih aktif memberikan kajian-kajian dan ceramah-ceramah ilmiah di Masjid Nabawi.
Hampir seluruh aspek agama dijelaskan dalam buku ini dengan merujukkannya kepada Al-Qur'an dan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ditambah lagi, buku ini dikemas secara SISTEMATIS dengan GAYA BAHASA YANG MENARIK dan MUDAH DIPAHAMI. Sehingga tidak heran jika buku ini telah dicetak ulang berkali-kali dalam edisi aslinya dan tersebar luas di banyak negara.
Oleh karena itu, tidak berlebihan apa yang dikatakan oleh penulis buku ini di dalam mukadimahnya pada cetakan pertama, bahwa buku ini merupakan PANDUAN SEORANG MUSLIM yang tidak layak jika tidak terdapat di dalam rumah setiap muslim. Selamat membaca.
* Kelebihan buku terjemah Minhajul Muslim yang diterbitkan oleh Darul Haq Jakarta:
1. Izin tertulis resmi dari penulis.
2. Setiap dalil dari Al-Qur'an dan Hadits dilengkapi dengan teks Arabnya.
3. Setiap hadits dilengkapi dengan penomoran hadits.
4. Harga lebih ekonomis dengan jumlah halaman lebih banyak.
Satu buku yang di dalamnya membahas berbagai ilmu dan permasalahan dalam Islam, dengan merujuk kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah yang sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (Salafush Shalih). Berisi pembahasan mengenai Akidah, Etika, Akhlak, Ibadah dan Muamalah.
Disajikan dalam 5 bab, dengan sub bab sebagai berikut:
BAB 1: AKIDAH
Pasal Pertama: Iman Kepada Allah Ta'ala.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kedua: Beriman Kepada Rububiyah Allah Terhadap Segala Hal.
- Dalil-dalil Wahu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Ketiga: Beriman Kepada Ketuhanan Allah.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Keempat: Beriman Kepada Nama-nama Allah Ta'ala dan Sifat-sifat-Nya.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kelima: Beriman Kepada Para Malaikat Alaihimussalam.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Keenam: Beriman Kepada Kitan-kitab Allah Ta'ala
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Ketujuh: Beriman Kepada Al-Qur'an Al-Karim.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalildalil Akal.
Pasal Kedelapan: Beriman Kepada Rasul-rasul Alaihimussalam.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kesembilan: Beriman Kepada Risalah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kesepuluh: Beriman Kepada Hari Akhir.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kesebelas: Beriman Kepada Siksa Kubur.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kedua Belas: Beriman Kepada Qadha dan Qadar
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Ketiga Belas: Tauhid Ibadah.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Keempat Belas: Al-Wasilah (Perantaraan)
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kelima Belas: Wali-wali Allah Beserta Karomah-karomah Mereka dan Wali-wali Syaitan Beserta Kesesatan-kesesatan Mereka.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Keenam Belas: Beriman Kepada Kewajiban Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Kode Etikinya.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Ketujuh Belas: Beriman Kepada Kewajiban Mencintai Sahabat-sahabat Rasulullah, Keutamaan Mereka, Hormat Kepada Imam-imam Islam, dan Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin.
BAB 2: ETIKA
Pasal Pertama: Etika Niat.
Pasal Kedua: Etika Terhadap Allah Ta'ala.
Pasal Ketiga: Etika Terhadap Al-Qur'an.
Pasal Keempat: Etika Terhadap Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Pasal Kelima: Etika Terhadap Diri Sendiri.
- Taubat.
- Muraqabah.
- Muhasabah (Evaluasi/Introspeksi)
- Mujahadah (Perjuangan)
Pasal Keenam: Etika Terhadap Manusia.
- Etika Terhadap Orang TUa.
- Etika Terhadap ANak-anak.
- Etika Terhadap Saudara.
- Etika Terhadap Suami - Istri.
- Etika Terhadap Kerabat.
- Etika Terhadap Tetangga.
- Etika Terhadap Muslim Lainnya dan Hak-hak Muslim Atas Dirinya.
- Etika Terhadap Orang Kafir.
- Etika Terhadap Hewan.
Pasal Ketujuh: Etika Ukhuwah Karena Allah, Mencintai Karena-Nya dan Benci Karena-Nya, Hak-hak Ukhuwah.
Pasal Kedelapan: Etika Duduk dan Ruang Pertemuan.
Pasal Kesembilan: Etika Makan dan Minum.
- Etika Sebelum Makan.
- Etika Ketika Sedang Makan.
- Etika Setelah Makan.
Pasal Kesepuluh: Etika Bertamu
- Etika Mengundang Orang Untuk Bertamu.
- Etika Memenuhi Undangan.
- Etika Menghadiri Undangan.
Pasal Kesebelas: Etika Bepergian.
- Hukum-hukum Bepergian.
- Etika-etika di Perjalanan.
Pasal Kedua Belas: Etika Berpakaian.
Pasal Ketiga Belas: Etika Sifat-sifat Fithrah.
Pasal Keempat Belas: Etika Tidur.
BAB 3: AKHLAK
Pasal Pertama: Akhlak yang Baik dan Penjelasannya.
Pasal Kedua: Akhlak Sabar dan Bertahan Terhadap Gangguan.
Pasal Ketiga: Akhalk Bertawakkal Kepada Allah Ta'ala dan Percaya Diri.
Pasal Keempat: Itsar dan Cinta Kebaikan.
Pasal Kelima: Akhlak Adil dan Pertengahan.
Pasal Keenam: Akhlak Penyayang.
Pasal Ketujuh: Akhlak Berbuat Baik.
Pasal Kedelapan: Akhalak Benar.
Pasal Kesembilan: Akhlak Dermawan.
Pasal Kesepuluh: Akhalk Tawadhu dan Keburukan Sombong
- Bentuk-bentuk Tawadhu'.
- Contoh-contoh Agung Tentang Tawadhu',
Pasal Kesebelas: Akhlak-akhlak Tercela.
- Zhalim dan Jenis-jenis Kezhaliman.
- Dengki (Hasad).
- Menipu.
- Riya' dan Bentuk-bentuk Riya'.
- Ujub, Contoh-contoh dan Bentuk-bentuk Ujub, Pengobatan Dari Ujub.
- Tidak Berdaya dan Malas, Bentuk-bentuk Ketidakberdayaan dan Kemalasan.
BAB 4: IBADAH
Pasal Pertama: Thaharah (Bersuci).
- Hukum Thaharah, Dalil Normatif Thaharah, Penjelasan Tentang Thaharah.
- Alat Thaharah.
- Penjelasan Tentang Hal-hal yang Najis.
Pasal Kedua: Etika Buang Air.
- Yang Harus Diperhatikan Ketika Hendak Buang Air.
- Alat Istinja'.
- Yang Harus Diperhatikan Setelah Buang Air.
Pasal Ketiga: Wudhu
- Dalil Normatif Wudhu.
- Keutamaan Wudhu.
- Yang Diwajibkan Dalam Wudhu.
- Yang Disunnahkan Dalam Wudhu.
- Yang Dimakruhkan Dalam Wudhu.
- Cara Wudhu.
- Yang Membatalkan Wudhu.
- Orang-orang yang Disunnahkan Berwudhu.
Pasal Keempat: Mandi.
- Dalil Normatif Mandi.
- Hal-hal yang Mewajibkan Mandi.
- Hal-hal yang Disunnahkan Untuk Mandi.
- Hal-hal yang Diwajibkan Ketika Mandi.
- Hal-hal yang Disunnahkan Ketika Mandi.
- Hal-hal yang Dimakruhkan Ketika Mandi.
- Cara Mandi (yang Syar'i).
- Aktifitas yang Tidak Boleh Dikerjakan Orang yang Sedang Junub.
Pasal Kelima: Tayammum.
- Dalil Normatif Tayammum.
- Kepada Siapa Tayammum Diwajibkan.
- Hal-hal yang Diwajibkan Ketika Tayammum.
- Hal-hal yang Disunnahkan Ketika Tayammum.
- Hal-hal yang Membatalkan Tayammum.
- Hal-hal yang Bisa Dikerjakan Dengan Tayammum.
- Cara Tayammum.
Pasal Keenam: Mengusap Atas Sepatu dan Pembalut Luka.
- Dalil Normatif Mengusap Bagian Atas Sepatu dan Pembalut Luka.
- Syarat-syarat Mengusap di Atas Sepatu.
- Cara Mengusap Bagian Atas Sepatu.
Pasal Ketujuh: Hukum Haidh dan Nifas.
- Definisi Haidh.
- Definisi Nifas.
1. Dengan Apa Kesucian Wanita Bisa Diketahui?
2. Apa Saja yang Terlarang Bagi Wanita Haidh dan Wanita Nifas.
3. Apa Saja yang Dibolehkan Bagi Wanita Haidh dan Wanita Nifas.
Pasal Kedelapan: Shalat.
- Hukum Shalat, Hikmah dan Keutamaannya.
- Pembagian Shalat Fardhu, Sunnah dan Nafl.
- Syarat-syarat Shalat.
- Hal-hal yang Diwajibkan, Disunnahkan dan Dimakruhkan Dalam Shalat serta Pembatal-pembatalnya dan Hal-hal yang dibolehkan di Dalamnya.
- Sujud Sahwi.
- Tata Cara Shalat.
- Hukum Shalat Jama'ah, Imam Shalat dan Masbuq (Orang yang Tertinggal Shalat)
- Shalat Jama'ah:
1. Hukum Shalat Jama'ah.
2. Keutamaan Shalat Jama'ah.
3. Jumlah MinimalPeserta Shalat Jama'ah.
4. Kehadiran Kaum Wanita di Shalat Jama'ah.
5. Keluar dan Berjalan Menuju Shalat Jama'ah.
- Imam Shalat:
1. Syarat-syarat Imam Shalat.
2. Siapa yang Berhak Menjadi Imam?
3. Keimaman Anak Kecil.
4. Keimaman Wanita.
5. Keimaman Orang Buta.
6. Keimaman Orang yang di Bawah Standar.
7. Keimaman Orang yang Tayammum.
8. Keimaman Musafir.
9. Letak (Posisi) Makmum Bersama Imam.
10. Sutrah (Pembatas) Imam Adalah Sutrah Bagi Makmum.
11. Kewajiban Mengikuti Imam.
12. Pengangkatan Imam Terhadap Makmum Karena Udzur.
13. Kewajiban Imam Meringankan Shalat.
14. Makruh Keimanan Orang yang Tidak Disukai Para Makmum.
15. Siapa yang Berdiri di Belakang Imam dan Kepergia Imam Setelah Salam.
16. Meluruskan Shaf.
- Masbuq:
1. Masuk Bersama Imam Dalam Kondisi Apapun.
2. Ruku' Dihitung Satu Raka'at.
3. Mengganti Raka'at yang Tidak Didapatkan.
4. Bacaan Makmum di Belakang Imam.
5. Tidak Boleh Mengerjakan Shalat Sunnah Jika Shalat Wajib Telah Dimulai.
6. Jika Shalat Ashar Telah Dimulai, Namun Orang Muslim Belum Shalat Dhuhur.
7. Makmum Tidak Boleh Sendirian Dalam Shaf.
8. Shaf Pertama Lebih Utama.
- Adzan:
1. Hukum Adzan.
2. Teks Adzan.
3. Syarat-syarat Mu;adzin.
Iqamah:
1. Syarat-syarat Iqamah.
2. Teks Iqamah.
3. Hal-hal yang Disunnahkan.
- Shalat Qashar:
1. Hukum Shalat Qashar.
2. Jarak Disunnahkannya Shalat Qashar.
3. Permulaan dan Penutupan Shalat Qashar.
4. Shalat Sunnah di Perjalanan.
5. Shalat Qashar Berlaku Umum Bagi Seluruh Musafir.
- Shalat Jamak:
1. Hukum Shalat Jamak.
2. Sifat Shalat Jama.
- Shalat Khauf:
1. Dalil Normatif Shalat Khauf.
2. Sifat Shalat Khauf di Perjalanan.
3. Sifat Shalat Khauf di Daerah Sendiri.
4. Jika Pasukan Tidak Bisa Dibagi Dua Karena Perang Berkecamuk Dengan Sengit.
5. Tentara Muslim yang Mengejar Musuh atau Lari Darinya.
- Shalat Jum'at:
1. Hukum Shalat Jum'at.
2. Hikmah Disyari'atkan Shalat Jum'at.
3. Keutamaan Hari Jum'at.
4. Etika Apa Saja yang Harus Dikerjakan Pada Hari Jum'at.
5. Orang yang Mendapatkan Satu Raka'at Shalat Jum'at Atau Kurang Dari Satu Raka'at.
6. Penyelenggaraan Shalat Jum'at Lebih Dari Satu Tempat di Satu Daerah.
7. Tata Cara Shalat Jum'at.
- Shalat Sunnah Witir:
1. Hukum Shalat Witir.
2. Apa Saja yang Disunnahkan Sebelum Shalat Witir.
3. Waktu Shalat Witir.
4. Barangsiapa Tidur Belum Shalat Witir Hingga Shubuh.
5. Bacaan di Shalat Witir.
6. Makruh Mengerjakan Shalat Witir Lebih Dari Satu Kali.
- Shalat Sunnah Shubuh:
- Shalat Sunnah Rawatib.
- Shalat-shalat Sunnah Lainnya.
- Shalat Idul Fitri dan Idu Adha.
- Shalat Gerhana.
- Shalat Istisqa'.
Pasal Kesembilan: Hukum-Hukum Seputar Jenazah.
- Yang Harus Dikerjakan Orang Sakit Hingga Meninggal Dunia.
- Apa yang Harus Dikerjakan Sejak Kematian Seseorang Hingga Pemakamannya.
- Apa yang Harus Dikerjakan Setelah Penguburannya.
Pasal Kesepuluh: Zakat.
- Hukum Zakat, Hikmah dan Hukum Orang yang Menolak Membayarnya.
- Harta yang Wajib Dizakati.
- Harta yang Tidak Wajib Dizakati.
- Nishab Harta yang Wajib Dizakati dan Besar Zakatnya.
- Penerima Zakat.
Pasal Kesebelas: Puasa.
- Definisi Puasa dan Tanggal Diwajibkannya.
- Keutamaan Puasa dan Manfaatnya.
Puasa yang Disunnahkan, Dimakruhkan dan Diharamkan.
- Kewajiban Puasa Ramadhan dan Keutamaannya.
- Keutamaan Berbuat Baik di Bulan Ramadhan.
- Penetapan Bulan Ramadhan.
- Syarat-syarat dan Hukum Puasa Bagi Musafir, Orang Sakit, Orang Lanjut Usia, Wanita Hamil dan Wanita Menyusui.
- Rukun-rukun Puasa.
- Hal-hal yang Membatalkan, yang Boleh Dikerjakan dan Ditolerir Ketika Sedang Berpuasa.
- Penjelasan Tentang Kafarat dan Hikmah Diwajibkannya.
.Pasal Kedua Belas: Haji dan Umrah.
- Hukum Haji dan Umrah.
- Syarat-syarat Wajibnya Haji dan Umrah.
- Anjuran Menunaikan Haji dan Umrah.
- Ancaman Bagi Orang yang Tidak Menunaika Keduanya.
- Rukun Pertama Haji dan Umrah:
1. Kewajiban-kewajiban Ihram.
2. Sunah-sunnah Ihram.
3. Larangan-larangan Ihram.
- Rukun Kedua Haji dan Umrah Adalah Thawaf:
1. Syarat-syarat Thawaf.
2. Sunah-sunnah Thawaf.
3. Etika-etika Thawaf.
- Rukun Ketiga Haji dan Umrah Adalah Sa'i:
1. Syarat-syarat Sa'i.
2. Sunnah-sunnah Sa'i.
3. Etika-etika Sa'i.
- Rukun Keempat Haji dan Umrah Adalah Wukuf di Arafah:
1. Kewajiban-kewajiban Wukuf di Arafah.
2. Sunnah-sunnah Wukuf di Arafah.
3. Etika-etika Wukuf di Arafah.
- Ihshar.
- Thawaf Wada'.
- Tata Cara Haji dan Umrah.
Pasal Kelima Belas: Mengunjungi Masjid Nabawi dan Mengucapkan Salam Kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di Kuburannya.
- Keutamaan Madinah, Penduduknya dan Masjid Nabawi yang Mulia.
- Mengunjungi Masjid Nabawi dan Mengucapkan Salam Kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Beserta Dua Sahabatnya.
- Mengunjungi Tempat-tempat Mulia di Madinah Munawwarah.
Pasal Kelima Belas: Hewan Kurban dan Aqiqah.
- Hukum Hewan Kurban.
- Keutamaan Hewan Kurban.
- Hikmah Hewan Kurban.
- Hukum-hukum Hewan Kurban.
- Aqiqah.
BAB 5: MUAMALAH.
Pasal Pertama: JIHAD.
- Hukum Jihad, Macam-macam Jihad dan Hikmahnya.
- Keutamaan Jihad.
- Hukum dan Keutamaan Ribath.
- Kewajiban Persiapan Jihad.
- Rukun-rukun Jihad.
- Etika-etika Jihad.
- Persetujuan Dzimmah dan Hukum-hukumnya.
- Gencatan Senjata, Perjanjian dan Perdamaian.
- Pembagian Ghanimah, Fay'i, Pajak, Jizyah dan Nafl.
- Tawanan Perang.
Pasal Kedua: JUAL BELI.
- Hukum Jual Beli dan Rukun-rukunnya.
- Syarat-syarat yang Disahkan Dalam Jual Beli dan yang Tidak Disahkan.
- Hukum Khiyar (Hak Pilih) Dalam Jual Beli,
- Jenis-jenis Jual Beli yang Dilarang:
1. Jual Beli Barang yang Belum Diterima.
2. Jual Beli Seorang Muslim Dari Muslim Lainnya.
3. Jual Beli Najasy.
4. Jual Beli Barang-barang Haram dan Najis.
5. Jual Beli Gharar.
6. Jual Beli Dua Barang Dalam Satu Akad.
7. Jual Beli Urbun (Uang Muka)
8. Menjual Sesuatu yang Tidak Ada Pada Si Penjual.
9. Jual Beli Hutang Dengan Hutang.
10. Jual Beli Inah.
11. Jual Beli Orang Kota Untuk Orang Desa.
12. Membeli Barang Dari Penjualnya di Luar Daerah.
13. Jual Beli Musharrah.
14. Jual Beli Pada Adzan Kedua Hari Jum'at.
15. Jual Beli Muzabanah dan Muhaqalah.
16. Jual Beli Pengecualian.
- Jual Beli Buah-buahan.
- Riba:
1. Hukum Riba.
2. Hikmah Diharamkan Riba.
3. Pokok-pokok Riba.
4. Riba Pada Hal-hal yang Ribawi.
5. Tidak Ada Riba Pada Jenis Barang yang Berbeda.
6. Penjeladsan Jenis-jenis Ribawi.
7. Makanan-makanan yang Riba Tidak Terjadi di Dalamnya.
- Sharf (Hukum, Hikmah, Syarat dan Hukum-hukum Sharf).
- Salam (Hukum, Syarat Sah dan Hukum-hukum Salam).
- Syuf'ah.
- Iqalah.
Pasal Ketiga: BEBERAPA AKAD.
- Syarikah:
1. Syarikah Inan.
2. Syarikah Abdan.
3. Syarikah Wujuh.
4. Syarikah Mufaqadzah.
- Mudzarabah
- Muzara'ah.
- Ijarah.
- Hukum Ja'alah.
- Hawalah.
- Dhaman.
- Kafalah.
- Rahn.
- Wakalah.
- Shulh.
- Ihyaul Mawat.
- Fadhlul Ma'i.
- Iqtha'.
- Hukum Al-Hima (Protektorat)
Pasal Keempat: BEBERAPA HUKUM
- Al-Qardhu.
- Wadi'ah.
-. Al-Ariyyah.
- Al-Ghashbu.
- Luqathah.
- Laqith.
- Al-Hajru.
- At-Taflis.
- Wasiat.
- Wakaf.
- Hibah.
- Umra.
- Ruqba.
Pasal Kelima: NIKAH, TALAK, RUJU', KHULU, LI'AN, ILA', DZIHAR, IDDAH, NAFKAH, HADHANAH.
- Nikah:
1. Hukum Nikah.
2. Hikmah Nikah.
3. Rukun-rukun Nikah.
4. Etika Nikah dan Sunah-sunnahnya.
5. Syarat-syarat Dalam Nikah.
6. Khiyar (Hak Pilih) Dalam Nikah.
7. Hak-hak Suami - Istri.
8. Pembangkangan Istri.
9. Etika di Ranjang.
10. Pernikahan yang Tidak Sah.
11. Menikahi Wanita-wanita yang Haram Dinikahi.
- Talak (Hukum, Rukun dan Syarat Talak).
- Khulu' (Hukum an Syarat-syarat Khulu').
- Ila' (Hukum Ila').
- Dzihar (Hukum Dzihar).
- Li'an (Legalitas, Hikmah dan Hukum-hukum Li'an).
- Iddah (Hukum, Hikmah< jenis-jenis Iddah dan Percampuran Iddah).
- Nafkah:
1. Besarnya Nafkah.
2. Penghentian Pemberian Nafkah.
- Hadhanah:
1. Hukum Hadhanah.
2. Kapan Hak Hadhanah Gugur?
3. Jangka Waktu Hadhanah.
4. Nafkah Bocah yang Di-Hadhanahi dan Upah Bagi Hadhnah.
5. Kepergian Bocah yang Di-Hadhanahi Kepada Ayah dan Ibunya.
6. Bepergian Dengan Bocah yang Di-Hadhanah.
7. Anak yang Di-Hadhanah Adalah Amanah.
Pasal Keenam: WARISAN DAN HUKUM-HUKUMNYA
- Hukum Warisan.
- Sebab-sebab Warisan, Penghalang Warisan, Syarat-syarat Warisan.
- Para Ahli Waris Dari Kalangan Laki-laki dan Perempuan.
- Besarnya Warisan.
- Ashib.
- Al-Hajbu.
- Kondisi-kondisi Kakek.
- Pelurusan Warisan.
- Pembagian Warisan.
- Munasakhat.
- Khuntsa Musykil.
- Bagian Janin, Orang Hilang, Orang Tenggelam dan Orang-orang yang Sepertinya.
Pasal Ketujuh: SUMPAH DAN NADZAR.
- Sumpah:
1. Sumpah yang Dibolehkan dan Tidak Dibolehkan.
2. Jenis-jenis Sumpah.
3. Hal-hal yang Menggugurkan Kafarat.
4. Disunnahkan Membatalkan Sumpah Dalam Hal yang Baik.
5. Kewaiban Membatalkan SUmpah.
6. Sumpah Itu Sesuai Dengan Niat Pelakunya.
7. Kafarat Sumpah.
- Nadzar:
1. Hukum Nadzar.
2. Jenis-jenis Nadzar.
Pasal Kedelapan: ZAKAT, SHAID, THA'AM (MAKANAN) DAN SYARAB (MINUMAN)
- Zakat:
1. Syarat-syarat keabsahan Zakat.
2. Definisi Penyembelihan dan Penikaman.
3. Cara Penyembelihan dan Penikaman.
4. Hewan yang Boleh Disembelih dan Ditikam.
- Shaid:
1. Hukum Shaid.
2. Jenis-jenis Shaid.
3. Penyembelihan Shaid.
- Tha'am (Makanan):
1. Hukum Tha'am.
2. Jenis-jenis Tha'am yang Diharamkan.
3. Tha'am Haram yang Boleh Dimakan Oleh Orang yang Berada Dalam Kondisi Darurat.
- Syarab (Minuman):
1. Hukum Syarab.
2. Syarab yang Boleh Diminum Oleh Orang yang Berada Dalam Kondisi Darurat.
Pasal Kesembilan: JINAYAT DAN HUKUM-HUKUMNYA
- Jinayat Terhadap Jiwa.
1. Hukum Jinayat Terhadap Jiwa.
2. Jenis-jenis Jinayat Terhadap Jiwa.
- Hukum-hukum Jinayat.
1. Syarat-syarat Wajibnya Jinayat.
3. Pilihan Di Antara ishahs, Diyat dan Memaafkan.
- Jinayat Terhadap Organ Tubuh.
1. Hukum Jinayat Terhadap Organ Tubuh.
2. Syarat-syarat Qishah Terhadap Organ Tubuh.
- Diyat.
1. Hukum Diyat.
2. Diyat Diwajibkan Kepada Siapa.
3. Diyat Gugur Dari Siapa?
4. Standar Diyat.
- Diyat Syijjaj.
- Jirah.
Pasal Kesepuluh: HAD-HAD.
Had Khamr:
1. Hukum Meminum Kahmr.
2. Hikmah Pengharaman Khamr.
3. Hukum Peminum Khamr.
4. Syarat-syarat Kewajiban Penerapan Had Khamr.
5. Cara Pelaksanaan Had Khamr.
- Had Qadzaf
1. Hukum Qadzaf.
2. Hikmah Disyari'atkan Had Qadzaf.
3. Syarat-syarat Penerapan Had Qadzaf.
- Had Zina.
1. Hukum Zina.
2. Hikmah Diharamkannya Zina.
3. Had Zina.
4. Syarat-syarat Pelaksanaan Had Zina.
5. Cara Penerapan Had Zina Terhadap Pelaku Zina.
- Had Saraqah (Pencurian)
1. Hukum Saraqah.
2. Saraqah Terbukti Dengan Apa?
3. Syarat-syarat Pemotongan Tangan.
4. Apa yang Wajib Dikerjakan Pencuri?
5. Tata Cara Pemotongan Tangan.
6. Pencurian yang Tidak Ada Pemotongan Tangan Di Dalmnya.
- Had Muharibin.
- Ahlu Al-Baghyi.
- Orang Murtad.
1. Hukum Orang Murtad.
2. Hukum Orang Murtad Setelah Pembunuhannya.
3. Ucapan-ucapan dan Keyakinan-keyakinan yang Membuat Seseorang Menjadi Kafir.
4. Hukum Orang yang Kafir Karena Sebab Di Atas.
- Zindiq.
- Penyihir.
- Orang yang Meninggalkan Shalat.
- Ta'zir.
Pasal Kesebelas: HUKUM-HUKUM QADHA' DAN SYAHADAT (KESAKSIAN)
- Qadha':
1. Hukum Qadha'.
2. Urgensi Jabatan Qadha'.
3. Jabatan Qadhi' Tidak Boleh Diberikan Kepada Orang yang Memintanya.
4. Syarat-syarat Pengangkatan Qadhi.
5. Etika-etika Qadhi'.
6. Hal-hal yang Harus Dijauhi Qadhi'.
7. Tugas-tugas Qadhi'.
8. Qadhi' Memutuskan Dengan Apa?
9. Tata Cara Pembuatan Vonis Hukum dan Jalannya.
- Syahadat (Kesaksian):
1. Hukum Syahadat.
2. Syarat-syarat Saksi.
3. Hukum-hukum Syahadat (Kesaksian)>
4. Jenis-jenis Kesaksian.
- Iqrar (Pengakuan):
1. Iqrar Diterima Dari Siapa?
2. Hukum Iqrar.
3. Sebagian Hukum-hukum Iqrar.
Pasal Kedua Belas: AR-RAQIQ
- Ar-Riqq:
1. Hukum Ar-Riqq.
2. Sejarah Ar-Riqq dan Asal-Usulnya.
3. Pergaulan Terhadap Ar-Raqiq (Budak).
- Hukum-hukum Ar-Raqiq (Budak):
1. Al-Itqu.
2. Tadbir
- Mukatab:
1. Hukum Mukatab.
2. Hukum-hukum Mukatab.
- Ummu Walad:
1. Hukum Menggauli Budak Wanita.
2. Hikmah Menggauli Budak Wanita.
3. Hukum-hukum Ummu Walad.
- Wala':
1. Hukum Wala'.
2. Hukum-hukum Wala'.
Namun demikian, tidak banyak dari para ulama yang menuangkannya secara lengkap dalam tulisan-tulisan mereka. Seringkali sebuah buku menjelaskan Islam hanya sebatas pada satu aspek saja, misalnya hanya aspek akidah atau fikih atau yang lainnya. Di sisi lain kita dapati sebuah buku membahas suatu permasalahan dalam tulisan yang panjang lebar bahkan hingga berjilid-jilid.
Memang tidak mudah untuk menemukan SATU KARYA TULIS yang memberikan gambaran tentang ajaran Islam SECARA UTUH dan MENYELURUH NAMUN RINGKAS. Buku yang ada di tangan pembaca ini merupakan satu dari sedikit karya tulis dalam bentuk ringkas yang menggambarkan ajaran Islam secara menyeluruh. Ditulis oleh seorang ulama besar yang tinggal di kota Madinah Saudi Arabia yang hingga saat ini masih aktif memberikan kajian-kajian dan ceramah-ceramah ilmiah di Masjid Nabawi.
Hampir seluruh aspek agama dijelaskan dalam buku ini dengan merujukkannya kepada Al-Qur'an dan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ditambah lagi, buku ini dikemas secara SISTEMATIS dengan GAYA BAHASA YANG MENARIK dan MUDAH DIPAHAMI. Sehingga tidak heran jika buku ini telah dicetak ulang berkali-kali dalam edisi aslinya dan tersebar luas di banyak negara.
Oleh karena itu, tidak berlebihan apa yang dikatakan oleh penulis buku ini di dalam mukadimahnya pada cetakan pertama, bahwa buku ini merupakan PANDUAN SEORANG MUSLIM yang tidak layak jika tidak terdapat di dalam rumah setiap muslim. Selamat membaca.
* Kelebihan buku terjemah Minhajul Muslim yang diterbitkan oleh Darul Haq Jakarta:
1. Izin tertulis resmi dari penulis.
2. Setiap dalil dari Al-Qur'an dan Hadits dilengkapi dengan teks Arabnya.
3. Setiap hadits dilengkapi dengan penomoran hadits.
4. Harga lebih ekonomis dengan jumlah halaman lebih banyak.
Satu buku yang di dalamnya membahas berbagai ilmu dan permasalahan dalam Islam, dengan merujuk kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah yang sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (Salafush Shalih). Berisi pembahasan mengenai Akidah, Etika, Akhlak, Ibadah dan Muamalah.
Disajikan dalam 5 bab, dengan sub bab sebagai berikut:
BAB 1: AKIDAH
Pasal Pertama: Iman Kepada Allah Ta'ala.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kedua: Beriman Kepada Rububiyah Allah Terhadap Segala Hal.
- Dalil-dalil Wahu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Ketiga: Beriman Kepada Ketuhanan Allah.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Keempat: Beriman Kepada Nama-nama Allah Ta'ala dan Sifat-sifat-Nya.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kelima: Beriman Kepada Para Malaikat Alaihimussalam.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Keenam: Beriman Kepada Kitan-kitab Allah Ta'ala
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Ketujuh: Beriman Kepada Al-Qur'an Al-Karim.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalildalil Akal.
Pasal Kedelapan: Beriman Kepada Rasul-rasul Alaihimussalam.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kesembilan: Beriman Kepada Risalah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kesepuluh: Beriman Kepada Hari Akhir.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kesebelas: Beriman Kepada Siksa Kubur.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kedua Belas: Beriman Kepada Qadha dan Qadar
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Ketiga Belas: Tauhid Ibadah.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Keempat Belas: Al-Wasilah (Perantaraan)
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Kelima Belas: Wali-wali Allah Beserta Karomah-karomah Mereka dan Wali-wali Syaitan Beserta Kesesatan-kesesatan Mereka.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Keenam Belas: Beriman Kepada Kewajiban Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Kode Etikinya.
- Dalil-dalil Wahyu.
- Dalil-dalil Akal.
Pasal Ketujuh Belas: Beriman Kepada Kewajiban Mencintai Sahabat-sahabat Rasulullah, Keutamaan Mereka, Hormat Kepada Imam-imam Islam, dan Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin.
BAB 2: ETIKA
Pasal Pertama: Etika Niat.
Pasal Kedua: Etika Terhadap Allah Ta'ala.
Pasal Ketiga: Etika Terhadap Al-Qur'an.
Pasal Keempat: Etika Terhadap Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Pasal Kelima: Etika Terhadap Diri Sendiri.
- Taubat.
- Muraqabah.
- Muhasabah (Evaluasi/Introspeksi)
- Mujahadah (Perjuangan)
Pasal Keenam: Etika Terhadap Manusia.
- Etika Terhadap Orang TUa.
- Etika Terhadap ANak-anak.
- Etika Terhadap Saudara.
- Etika Terhadap Suami - Istri.
- Etika Terhadap Kerabat.
- Etika Terhadap Tetangga.
- Etika Terhadap Muslim Lainnya dan Hak-hak Muslim Atas Dirinya.
- Etika Terhadap Orang Kafir.
- Etika Terhadap Hewan.
Pasal Ketujuh: Etika Ukhuwah Karena Allah, Mencintai Karena-Nya dan Benci Karena-Nya, Hak-hak Ukhuwah.
Pasal Kedelapan: Etika Duduk dan Ruang Pertemuan.
Pasal Kesembilan: Etika Makan dan Minum.
- Etika Sebelum Makan.
- Etika Ketika Sedang Makan.
- Etika Setelah Makan.
Pasal Kesepuluh: Etika Bertamu
- Etika Mengundang Orang Untuk Bertamu.
- Etika Memenuhi Undangan.
- Etika Menghadiri Undangan.
Pasal Kesebelas: Etika Bepergian.
- Hukum-hukum Bepergian.
- Etika-etika di Perjalanan.
Pasal Kedua Belas: Etika Berpakaian.
Pasal Ketiga Belas: Etika Sifat-sifat Fithrah.
Pasal Keempat Belas: Etika Tidur.
BAB 3: AKHLAK
Pasal Pertama: Akhlak yang Baik dan Penjelasannya.
Pasal Kedua: Akhlak Sabar dan Bertahan Terhadap Gangguan.
Pasal Ketiga: Akhalk Bertawakkal Kepada Allah Ta'ala dan Percaya Diri.
Pasal Keempat: Itsar dan Cinta Kebaikan.
Pasal Kelima: Akhlak Adil dan Pertengahan.
Pasal Keenam: Akhlak Penyayang.
Pasal Ketujuh: Akhlak Berbuat Baik.
Pasal Kedelapan: Akhalak Benar.
Pasal Kesembilan: Akhlak Dermawan.
Pasal Kesepuluh: Akhalk Tawadhu dan Keburukan Sombong
- Bentuk-bentuk Tawadhu'.
- Contoh-contoh Agung Tentang Tawadhu',
Pasal Kesebelas: Akhlak-akhlak Tercela.
- Zhalim dan Jenis-jenis Kezhaliman.
- Dengki (Hasad).
- Menipu.
- Riya' dan Bentuk-bentuk Riya'.
- Ujub, Contoh-contoh dan Bentuk-bentuk Ujub, Pengobatan Dari Ujub.
- Tidak Berdaya dan Malas, Bentuk-bentuk Ketidakberdayaan dan Kemalasan.
BAB 4: IBADAH
Pasal Pertama: Thaharah (Bersuci).
- Hukum Thaharah, Dalil Normatif Thaharah, Penjelasan Tentang Thaharah.
- Alat Thaharah.
- Penjelasan Tentang Hal-hal yang Najis.
Pasal Kedua: Etika Buang Air.
- Yang Harus Diperhatikan Ketika Hendak Buang Air.
- Alat Istinja'.
- Yang Harus Diperhatikan Setelah Buang Air.
Pasal Ketiga: Wudhu
- Dalil Normatif Wudhu.
- Keutamaan Wudhu.
- Yang Diwajibkan Dalam Wudhu.
- Yang Disunnahkan Dalam Wudhu.
- Yang Dimakruhkan Dalam Wudhu.
- Cara Wudhu.
- Yang Membatalkan Wudhu.
- Orang-orang yang Disunnahkan Berwudhu.
Pasal Keempat: Mandi.
- Dalil Normatif Mandi.
- Hal-hal yang Mewajibkan Mandi.
- Hal-hal yang Disunnahkan Untuk Mandi.
- Hal-hal yang Diwajibkan Ketika Mandi.
- Hal-hal yang Disunnahkan Ketika Mandi.
- Hal-hal yang Dimakruhkan Ketika Mandi.
- Cara Mandi (yang Syar'i).
- Aktifitas yang Tidak Boleh Dikerjakan Orang yang Sedang Junub.
Pasal Kelima: Tayammum.
- Dalil Normatif Tayammum.
- Kepada Siapa Tayammum Diwajibkan.
- Hal-hal yang Diwajibkan Ketika Tayammum.
- Hal-hal yang Disunnahkan Ketika Tayammum.
- Hal-hal yang Membatalkan Tayammum.
- Hal-hal yang Bisa Dikerjakan Dengan Tayammum.
- Cara Tayammum.
Pasal Keenam: Mengusap Atas Sepatu dan Pembalut Luka.
- Dalil Normatif Mengusap Bagian Atas Sepatu dan Pembalut Luka.
- Syarat-syarat Mengusap di Atas Sepatu.
- Cara Mengusap Bagian Atas Sepatu.
Pasal Ketujuh: Hukum Haidh dan Nifas.
- Definisi Haidh.
- Definisi Nifas.
1. Dengan Apa Kesucian Wanita Bisa Diketahui?
2. Apa Saja yang Terlarang Bagi Wanita Haidh dan Wanita Nifas.
3. Apa Saja yang Dibolehkan Bagi Wanita Haidh dan Wanita Nifas.
Pasal Kedelapan: Shalat.
- Hukum Shalat, Hikmah dan Keutamaannya.
- Pembagian Shalat Fardhu, Sunnah dan Nafl.
- Syarat-syarat Shalat.
- Hal-hal yang Diwajibkan, Disunnahkan dan Dimakruhkan Dalam Shalat serta Pembatal-pembatalnya dan Hal-hal yang dibolehkan di Dalamnya.
- Sujud Sahwi.
- Tata Cara Shalat.
- Hukum Shalat Jama'ah, Imam Shalat dan Masbuq (Orang yang Tertinggal Shalat)
- Shalat Jama'ah:
1. Hukum Shalat Jama'ah.
2. Keutamaan Shalat Jama'ah.
3. Jumlah MinimalPeserta Shalat Jama'ah.
4. Kehadiran Kaum Wanita di Shalat Jama'ah.
5. Keluar dan Berjalan Menuju Shalat Jama'ah.
- Imam Shalat:
1. Syarat-syarat Imam Shalat.
2. Siapa yang Berhak Menjadi Imam?
3. Keimaman Anak Kecil.
4. Keimaman Wanita.
5. Keimaman Orang Buta.
6. Keimaman Orang yang di Bawah Standar.
7. Keimaman Orang yang Tayammum.
8. Keimaman Musafir.
9. Letak (Posisi) Makmum Bersama Imam.
10. Sutrah (Pembatas) Imam Adalah Sutrah Bagi Makmum.
11. Kewajiban Mengikuti Imam.
12. Pengangkatan Imam Terhadap Makmum Karena Udzur.
13. Kewajiban Imam Meringankan Shalat.
14. Makruh Keimanan Orang yang Tidak Disukai Para Makmum.
15. Siapa yang Berdiri di Belakang Imam dan Kepergia Imam Setelah Salam.
16. Meluruskan Shaf.
- Masbuq:
1. Masuk Bersama Imam Dalam Kondisi Apapun.
2. Ruku' Dihitung Satu Raka'at.
3. Mengganti Raka'at yang Tidak Didapatkan.
4. Bacaan Makmum di Belakang Imam.
5. Tidak Boleh Mengerjakan Shalat Sunnah Jika Shalat Wajib Telah Dimulai.
6. Jika Shalat Ashar Telah Dimulai, Namun Orang Muslim Belum Shalat Dhuhur.
7. Makmum Tidak Boleh Sendirian Dalam Shaf.
8. Shaf Pertama Lebih Utama.
- Adzan:
1. Hukum Adzan.
2. Teks Adzan.
3. Syarat-syarat Mu;adzin.
Iqamah:
1. Syarat-syarat Iqamah.
2. Teks Iqamah.
3. Hal-hal yang Disunnahkan.
- Shalat Qashar:
1. Hukum Shalat Qashar.
2. Jarak Disunnahkannya Shalat Qashar.
3. Permulaan dan Penutupan Shalat Qashar.
4. Shalat Sunnah di Perjalanan.
5. Shalat Qashar Berlaku Umum Bagi Seluruh Musafir.
- Shalat Jamak:
1. Hukum Shalat Jamak.
2. Sifat Shalat Jama.
- Shalat Khauf:
1. Dalil Normatif Shalat Khauf.
2. Sifat Shalat Khauf di Perjalanan.
3. Sifat Shalat Khauf di Daerah Sendiri.
4. Jika Pasukan Tidak Bisa Dibagi Dua Karena Perang Berkecamuk Dengan Sengit.
5. Tentara Muslim yang Mengejar Musuh atau Lari Darinya.
- Shalat Jum'at:
1. Hukum Shalat Jum'at.
2. Hikmah Disyari'atkan Shalat Jum'at.
3. Keutamaan Hari Jum'at.
4. Etika Apa Saja yang Harus Dikerjakan Pada Hari Jum'at.
5. Orang yang Mendapatkan Satu Raka'at Shalat Jum'at Atau Kurang Dari Satu Raka'at.
6. Penyelenggaraan Shalat Jum'at Lebih Dari Satu Tempat di Satu Daerah.
7. Tata Cara Shalat Jum'at.
- Shalat Sunnah Witir:
1. Hukum Shalat Witir.
2. Apa Saja yang Disunnahkan Sebelum Shalat Witir.
3. Waktu Shalat Witir.
4. Barangsiapa Tidur Belum Shalat Witir Hingga Shubuh.
5. Bacaan di Shalat Witir.
6. Makruh Mengerjakan Shalat Witir Lebih Dari Satu Kali.
- Shalat Sunnah Shubuh:
- Shalat Sunnah Rawatib.
- Shalat-shalat Sunnah Lainnya.
- Shalat Idul Fitri dan Idu Adha.
- Shalat Gerhana.
- Shalat Istisqa'.
Pasal Kesembilan: Hukum-Hukum Seputar Jenazah.
- Yang Harus Dikerjakan Orang Sakit Hingga Meninggal Dunia.
- Apa yang Harus Dikerjakan Sejak Kematian Seseorang Hingga Pemakamannya.
- Apa yang Harus Dikerjakan Setelah Penguburannya.
Pasal Kesepuluh: Zakat.
- Hukum Zakat, Hikmah dan Hukum Orang yang Menolak Membayarnya.
- Harta yang Wajib Dizakati.
- Harta yang Tidak Wajib Dizakati.
- Nishab Harta yang Wajib Dizakati dan Besar Zakatnya.
- Penerima Zakat.
Pasal Kesebelas: Puasa.
- Definisi Puasa dan Tanggal Diwajibkannya.
- Keutamaan Puasa dan Manfaatnya.
Puasa yang Disunnahkan, Dimakruhkan dan Diharamkan.
- Kewajiban Puasa Ramadhan dan Keutamaannya.
- Keutamaan Berbuat Baik di Bulan Ramadhan.
- Penetapan Bulan Ramadhan.
- Syarat-syarat dan Hukum Puasa Bagi Musafir, Orang Sakit, Orang Lanjut Usia, Wanita Hamil dan Wanita Menyusui.
- Rukun-rukun Puasa.
- Hal-hal yang Membatalkan, yang Boleh Dikerjakan dan Ditolerir Ketika Sedang Berpuasa.
- Penjelasan Tentang Kafarat dan Hikmah Diwajibkannya.
.Pasal Kedua Belas: Haji dan Umrah.
- Hukum Haji dan Umrah.
- Syarat-syarat Wajibnya Haji dan Umrah.
- Anjuran Menunaikan Haji dan Umrah.
- Ancaman Bagi Orang yang Tidak Menunaika Keduanya.
- Rukun Pertama Haji dan Umrah:
1. Kewajiban-kewajiban Ihram.
2. Sunah-sunnah Ihram.
3. Larangan-larangan Ihram.
- Rukun Kedua Haji dan Umrah Adalah Thawaf:
1. Syarat-syarat Thawaf.
2. Sunah-sunnah Thawaf.
3. Etika-etika Thawaf.
- Rukun Ketiga Haji dan Umrah Adalah Sa'i:
1. Syarat-syarat Sa'i.
2. Sunnah-sunnah Sa'i.
3. Etika-etika Sa'i.
- Rukun Keempat Haji dan Umrah Adalah Wukuf di Arafah:
1. Kewajiban-kewajiban Wukuf di Arafah.
2. Sunnah-sunnah Wukuf di Arafah.
3. Etika-etika Wukuf di Arafah.
- Ihshar.
- Thawaf Wada'.
- Tata Cara Haji dan Umrah.
Pasal Kelima Belas: Mengunjungi Masjid Nabawi dan Mengucapkan Salam Kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di Kuburannya.
- Keutamaan Madinah, Penduduknya dan Masjid Nabawi yang Mulia.
- Mengunjungi Masjid Nabawi dan Mengucapkan Salam Kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Beserta Dua Sahabatnya.
- Mengunjungi Tempat-tempat Mulia di Madinah Munawwarah.
Pasal Kelima Belas: Hewan Kurban dan Aqiqah.
- Hukum Hewan Kurban.
- Keutamaan Hewan Kurban.
- Hikmah Hewan Kurban.
- Hukum-hukum Hewan Kurban.
- Aqiqah.
BAB 5: MUAMALAH.
Pasal Pertama: JIHAD.
- Hukum Jihad, Macam-macam Jihad dan Hikmahnya.
- Keutamaan Jihad.
- Hukum dan Keutamaan Ribath.
- Kewajiban Persiapan Jihad.
- Rukun-rukun Jihad.
- Etika-etika Jihad.
- Persetujuan Dzimmah dan Hukum-hukumnya.
- Gencatan Senjata, Perjanjian dan Perdamaian.
- Pembagian Ghanimah, Fay'i, Pajak, Jizyah dan Nafl.
- Tawanan Perang.
Pasal Kedua: JUAL BELI.
- Hukum Jual Beli dan Rukun-rukunnya.
- Syarat-syarat yang Disahkan Dalam Jual Beli dan yang Tidak Disahkan.
- Hukum Khiyar (Hak Pilih) Dalam Jual Beli,
- Jenis-jenis Jual Beli yang Dilarang:
1. Jual Beli Barang yang Belum Diterima.
2. Jual Beli Seorang Muslim Dari Muslim Lainnya.
3. Jual Beli Najasy.
4. Jual Beli Barang-barang Haram dan Najis.
5. Jual Beli Gharar.
6. Jual Beli Dua Barang Dalam Satu Akad.
7. Jual Beli Urbun (Uang Muka)
8. Menjual Sesuatu yang Tidak Ada Pada Si Penjual.
9. Jual Beli Hutang Dengan Hutang.
10. Jual Beli Inah.
11. Jual Beli Orang Kota Untuk Orang Desa.
12. Membeli Barang Dari Penjualnya di Luar Daerah.
13. Jual Beli Musharrah.
14. Jual Beli Pada Adzan Kedua Hari Jum'at.
15. Jual Beli Muzabanah dan Muhaqalah.
16. Jual Beli Pengecualian.
- Jual Beli Buah-buahan.
- Riba:
1. Hukum Riba.
2. Hikmah Diharamkan Riba.
3. Pokok-pokok Riba.
4. Riba Pada Hal-hal yang Ribawi.
5. Tidak Ada Riba Pada Jenis Barang yang Berbeda.
6. Penjeladsan Jenis-jenis Ribawi.
7. Makanan-makanan yang Riba Tidak Terjadi di Dalamnya.
- Sharf (Hukum, Hikmah, Syarat dan Hukum-hukum Sharf).
- Salam (Hukum, Syarat Sah dan Hukum-hukum Salam).
- Syuf'ah.
- Iqalah.
Pasal Ketiga: BEBERAPA AKAD.
- Syarikah:
1. Syarikah Inan.
2. Syarikah Abdan.
3. Syarikah Wujuh.
4. Syarikah Mufaqadzah.
- Mudzarabah
- Muzara'ah.
- Ijarah.
- Hukum Ja'alah.
- Hawalah.
- Dhaman.
- Kafalah.
- Rahn.
- Wakalah.
- Shulh.
- Ihyaul Mawat.
- Fadhlul Ma'i.
- Iqtha'.
- Hukum Al-Hima (Protektorat)
Pasal Keempat: BEBERAPA HUKUM
- Al-Qardhu.
- Wadi'ah.
-. Al-Ariyyah.
- Al-Ghashbu.
- Luqathah.
- Laqith.
- Al-Hajru.
- At-Taflis.
- Wasiat.
- Wakaf.
- Hibah.
- Umra.
- Ruqba.
Pasal Kelima: NIKAH, TALAK, RUJU', KHULU, LI'AN, ILA', DZIHAR, IDDAH, NAFKAH, HADHANAH.
- Nikah:
1. Hukum Nikah.
2. Hikmah Nikah.
3. Rukun-rukun Nikah.
4. Etika Nikah dan Sunah-sunnahnya.
5. Syarat-syarat Dalam Nikah.
6. Khiyar (Hak Pilih) Dalam Nikah.
7. Hak-hak Suami - Istri.
8. Pembangkangan Istri.
9. Etika di Ranjang.
10. Pernikahan yang Tidak Sah.
11. Menikahi Wanita-wanita yang Haram Dinikahi.
- Talak (Hukum, Rukun dan Syarat Talak).
- Khulu' (Hukum an Syarat-syarat Khulu').
- Ila' (Hukum Ila').
- Dzihar (Hukum Dzihar).
- Li'an (Legalitas, Hikmah dan Hukum-hukum Li'an).
- Iddah (Hukum, Hikmah< jenis-jenis Iddah dan Percampuran Iddah).
- Nafkah:
1. Besarnya Nafkah.
2. Penghentian Pemberian Nafkah.
- Hadhanah:
1. Hukum Hadhanah.
2. Kapan Hak Hadhanah Gugur?
3. Jangka Waktu Hadhanah.
4. Nafkah Bocah yang Di-Hadhanahi dan Upah Bagi Hadhnah.
5. Kepergian Bocah yang Di-Hadhanahi Kepada Ayah dan Ibunya.
6. Bepergian Dengan Bocah yang Di-Hadhanah.
7. Anak yang Di-Hadhanah Adalah Amanah.
Pasal Keenam: WARISAN DAN HUKUM-HUKUMNYA
- Hukum Warisan.
- Sebab-sebab Warisan, Penghalang Warisan, Syarat-syarat Warisan.
- Para Ahli Waris Dari Kalangan Laki-laki dan Perempuan.
- Besarnya Warisan.
- Ashib.
- Al-Hajbu.
- Kondisi-kondisi Kakek.
- Pelurusan Warisan.
- Pembagian Warisan.
- Munasakhat.
- Khuntsa Musykil.
- Bagian Janin, Orang Hilang, Orang Tenggelam dan Orang-orang yang Sepertinya.
Pasal Ketujuh: SUMPAH DAN NADZAR.
- Sumpah:
1. Sumpah yang Dibolehkan dan Tidak Dibolehkan.
2. Jenis-jenis Sumpah.
3. Hal-hal yang Menggugurkan Kafarat.
4. Disunnahkan Membatalkan Sumpah Dalam Hal yang Baik.
5. Kewaiban Membatalkan SUmpah.
6. Sumpah Itu Sesuai Dengan Niat Pelakunya.
7. Kafarat Sumpah.
- Nadzar:
1. Hukum Nadzar.
2. Jenis-jenis Nadzar.
Pasal Kedelapan: ZAKAT, SHAID, THA'AM (MAKANAN) DAN SYARAB (MINUMAN)
- Zakat:
1. Syarat-syarat keabsahan Zakat.
2. Definisi Penyembelihan dan Penikaman.
3. Cara Penyembelihan dan Penikaman.
4. Hewan yang Boleh Disembelih dan Ditikam.
- Shaid:
1. Hukum Shaid.
2. Jenis-jenis Shaid.
3. Penyembelihan Shaid.
- Tha'am (Makanan):
1. Hukum Tha'am.
2. Jenis-jenis Tha'am yang Diharamkan.
3. Tha'am Haram yang Boleh Dimakan Oleh Orang yang Berada Dalam Kondisi Darurat.
- Syarab (Minuman):
1. Hukum Syarab.
2. Syarab yang Boleh Diminum Oleh Orang yang Berada Dalam Kondisi Darurat.
Pasal Kesembilan: JINAYAT DAN HUKUM-HUKUMNYA
- Jinayat Terhadap Jiwa.
1. Hukum Jinayat Terhadap Jiwa.
2. Jenis-jenis Jinayat Terhadap Jiwa.
- Hukum-hukum Jinayat.
1. Syarat-syarat Wajibnya Jinayat.
3. Pilihan Di Antara ishahs, Diyat dan Memaafkan.
- Jinayat Terhadap Organ Tubuh.
1. Hukum Jinayat Terhadap Organ Tubuh.
2. Syarat-syarat Qishah Terhadap Organ Tubuh.
- Diyat.
1. Hukum Diyat.
2. Diyat Diwajibkan Kepada Siapa.
3. Diyat Gugur Dari Siapa?
4. Standar Diyat.
- Diyat Syijjaj.
- Jirah.
Pasal Kesepuluh: HAD-HAD.
Had Khamr:
1. Hukum Meminum Kahmr.
2. Hikmah Pengharaman Khamr.
3. Hukum Peminum Khamr.
4. Syarat-syarat Kewajiban Penerapan Had Khamr.
5. Cara Pelaksanaan Had Khamr.
- Had Qadzaf
1. Hukum Qadzaf.
2. Hikmah Disyari'atkan Had Qadzaf.
3. Syarat-syarat Penerapan Had Qadzaf.
- Had Zina.
1. Hukum Zina.
2. Hikmah Diharamkannya Zina.
3. Had Zina.
4. Syarat-syarat Pelaksanaan Had Zina.
5. Cara Penerapan Had Zina Terhadap Pelaku Zina.
- Had Saraqah (Pencurian)
1. Hukum Saraqah.
2. Saraqah Terbukti Dengan Apa?
3. Syarat-syarat Pemotongan Tangan.
4. Apa yang Wajib Dikerjakan Pencuri?
5. Tata Cara Pemotongan Tangan.
6. Pencurian yang Tidak Ada Pemotongan Tangan Di Dalmnya.
- Had Muharibin.
- Ahlu Al-Baghyi.
- Orang Murtad.
1. Hukum Orang Murtad.
2. Hukum Orang Murtad Setelah Pembunuhannya.
3. Ucapan-ucapan dan Keyakinan-keyakinan yang Membuat Seseorang Menjadi Kafir.
4. Hukum Orang yang Kafir Karena Sebab Di Atas.
- Zindiq.
- Penyihir.
- Orang yang Meninggalkan Shalat.
- Ta'zir.
Pasal Kesebelas: HUKUM-HUKUM QADHA' DAN SYAHADAT (KESAKSIAN)
- Qadha':
1. Hukum Qadha'.
2. Urgensi Jabatan Qadha'.
3. Jabatan Qadhi' Tidak Boleh Diberikan Kepada Orang yang Memintanya.
4. Syarat-syarat Pengangkatan Qadhi.
5. Etika-etika Qadhi'.
6. Hal-hal yang Harus Dijauhi Qadhi'.
7. Tugas-tugas Qadhi'.
8. Qadhi' Memutuskan Dengan Apa?
9. Tata Cara Pembuatan Vonis Hukum dan Jalannya.
- Syahadat (Kesaksian):
1. Hukum Syahadat.
2. Syarat-syarat Saksi.
3. Hukum-hukum Syahadat (Kesaksian)>
4. Jenis-jenis Kesaksian.
- Iqrar (Pengakuan):
1. Iqrar Diterima Dari Siapa?
2. Hukum Iqrar.
3. Sebagian Hukum-hukum Iqrar.
Pasal Kedua Belas: AR-RAQIQ
- Ar-Riqq:
1. Hukum Ar-Riqq.
2. Sejarah Ar-Riqq dan Asal-Usulnya.
3. Pergaulan Terhadap Ar-Raqiq (Budak).
- Hukum-hukum Ar-Raqiq (Budak):
1. Al-Itqu.
2. Tadbir
- Mukatab:
1. Hukum Mukatab.
2. Hukum-hukum Mukatab.
- Ummu Walad:
1. Hukum Menggauli Budak Wanita.
2. Hikmah Menggauli Budak Wanita.
3. Hukum-hukum Ummu Walad.
- Wala':
1. Hukum Wala'.
2. Hukum-hukum Wala'.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar